ADINDA KAKANDA (ADministrasi dan Informasi tertunDA KAmi aKAN DAtang)

Locksmith

Desa merupakan wilayah terkecil yang ada di Indonesia yang merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri yang merupakan pemerintahan terendah di bawah camat. Tepatlah kiranya jika wilayah desa menjadi sasaran penyelenggaraan aktifitas pemerintah dan pembangunan, mengingat pemerintah desa merupakan basis pemerintahan terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia yang sangat menentukan bagi berhasilnya ikhtiar dalam pembangunan nasional yang menyeluruh Dalam menjalankan fungsinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tentang Pelayanan Publik, dimana kebijakan ini bertujuan memaksimalkan pelayanan pemerintah sehingga menciptakan iklim Pelayanan Prima pada setiap instansi pemerintah. Dari hasil pengamatan pengelolaan administrasi desa terkait penyelesaian RKPDes, APBDes dinilai masih banyak kekurangan dan keterlambatan.

Berangkat dari pemikiran tersebut, dikaitkan dengan kondisi rill sekarang Kecamatan Suboh akan berusaha membenahi setiap permasalahan Administrasi Desa yang ada di desa salah satunya berupa kunjungan ke setiap Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Suboh melalui Inovasi Tata Kelola Pemerintahan ADINDA (ADministrasi dan INformasi KAKANDA tertunDA KAmi aKAN DAtang), dengan adanya inovasi pelayanan tersebut diharapkan memberikan perubahan yang mampu signifikan khususnya pelayanan terkait Siskeudes, APBDes dan laporan Keuangan (SPJ).

Melalui Inovasi Tata Kelola Pemerintahan ADINDA KAKANDA (ADministrasi dan INformasi tertunDA KAmi aKAN DAtang) diharapkan mampu memberikan perubahan yang signifikan kepada Pemerintahan Desa dalam hal tertib administrasi khususnya pelayanan terkait Siskeudes, APBDES. Dengan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan cara jemput bola (kunjungan) ke Desa Desa, mampu memberikan perubahan khususnya dalam upaya mewujudkan Desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi bagi semua kegiatan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan secara nasional.

Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan pelayanan pada Pemerintah Desa;
  2. Memberikan kemudahan kepada Pemerintah Desa untuk berkomunikasi langsung terkait permasalahan di Pemerintahan Desa;
  3. Meningkatkan Kinerja administrasi pemerintahan kecamatan menjadi lebih efisien, efektif dan tepat waktu.

Adapun Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Mendukung Misi Pemerintah Kabupaten Situbondo yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kecamatan dan Pemerintah Desa;
  2. Meningkatkan Kinerja penyelenggaraan Pemerintah Desa;
  3. Mampu memberikan perubahan (Mind Set dan Culture Set yaitu terbangunnya perubahan pola pikir, budaya kerja, komitmen, partisipasi dan perubahan perilaku yang diinginkan);
  4. Penataan tata laksana yaitu sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

 

Tata kelola desa yang baik diharapkan akan punya dampak positif terhadap penataan desa sehingga desa memiliki daya saing yang tinggi, dengan sistem pengelolaan administrasi Pemerintahan Desa diarahkan kepada suatu pencatatan data melalui Buku-buku/Dokumen Administrasi Desa sesuai dengan peraturan. perundang-undangan yang berlaku yang dicatat secara tertib dan teratur berdasarkan kegiatan kegiatan setiap harinya sehingga diharapkan akan selalu tersedia data yang diperlukan dalam berbagai hal.

image
Post By - admin

24 November 2022