TANDA MATA (TANpa DAtang Masalah Administrasi teraTAsi)

Locksmith

Pelayanan perbincangan hangat di semua lapisan masyarakat, adanya perbincangan terhadap pelayanan publik dimaksud karena masyarakat semakin sadar jika pemerintahlah yang dituntut dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan sebaliknya bukan masyarakat yang harus memberikan pelayanan kepada pemerintah. Perubahan pemahaman yang memposisikan pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat, sudah selayaknya diikuti oleh revitalisasi kecamatan sebagai salah satu unit pelayanan terdekat dengan masyarakat.

Dalam rangka menjawab harapan dari masyarakat, serta hal yang mendasari terkait dengan peningkatan pelayanan di kecamatan yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan yang menjadi acuan meningkatkan kontribusi dari camat dan aparatur kecamatan dalam melaksanakan tugasnya secara optimal. Melalui Inovasi Pelayanan Publik TANDA MATA (TANpa DAtang Masalah Administrasi teraTAsi), Kecamatan Suboh mampu meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor kecamatan, sehingga dilihat dari aspek biaya lebih efisien dan jangka waktu penyelesaian akan lebih cepat dan terukur sesuai Standar Pelayanan.

Dengan adanya Inovasi Pelayanan Publik TANDA MATA (TANpa DAtang Masalah Administrasi teraTAsi) ini diharapkan kinerja pelayanan Kecamatan Suboh menjadi lebih efisien dan efektif. Sehingga memudahkan masyarakat, praktis dan efisien dalam mengurus administrasi dengan tidak perlu datang ke kantor kecamatan yang jauh dan terlayaninya masyarakat dengan petugas yang ramah dan sesuai standar, dengan begitu timbul adanya kepastian untuk masyarakat mendapatkan pelayanan berupa dokumen administrasi yang diperlukan

Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses penyelesaian pelayanan administrasi akan lebih cepat dan terukur sesuai standar pelayanan;
  3. Meningkatkan Kapasitas dan kompetensi petugas dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan.

 

Adapun Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini sebagai berikut :

  1. Mendukung Misi Pemerintah Kabupaten Situbondo yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kecamatan dan Pemerintah Desa;
  2. Mampu Meningkatkan kinerja pelayanan kecamatan menjadi lebih efisien dan efektif;
  3. Mampu Meningkatkan citra di masyarakat sebagai kecamatan yang mengedepankan pelayanan;
  4. Mampu memberikan Perubahan Mind Set & Culture Set yaitu perubahan pola pikir, budaya kerja, komitmen, partisipasi dan perubahan perilaku yang diinginkan.

 

Pelayanan yang baik sangatlah penting dalam mempertahankan kualitas pelayanan karna bentuk pelayanan yang baik dapat menarik perhatian dari masyarakat, pelayanan yang dikelolah dengan baik di harapkan dapat. memenuhi harapan masyarakat, karena masyarakat memiliki peran besar untuk perbandingan standar evaluasi kepuasan maupun kualitas. Pelayanan yang diberikan oleh kantor kecamatan suboh harus lebih tanggap serta memahami keluhan masyarakat, masyarakat merasa puas jika kinerja yang dirasakan sesuai ekspektasinya sebaliknya masyarakat akan merasa kecewa jika kinerja yang dirasakan di bawah ekspektasinya.

image
Post By - admin

24 November 2022